Minggu, 31 Mei 2015

PEMETAAN RUANG TERBUKA HIJAU KECAMATAN SIGI BIROMARU KABUPATEN SIGI


PEMETAAN RUANG TERBUKA HIJAU KECAMATAN SIGI BIROMARU KABUPATEN SIGI

 

Kurangnya informasi mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sigi Biromaru menjadi latar belakang masalah di dalam penelitian ini. Penelitian ini permasalahannya adalah (1). Kondisi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, (2). Analisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah (1). Menganalisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, (2). Menginventariskan serta menyajikan informasi mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi biromaru Kabupaten Sigi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan (observasi, wawancara, dokumentasi). Metode analisa data yang digunakan adalah aplikasi SIG melalui kegiatan checking lapangan dan pengumpulan beberapa sumber terkait.
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis citra satelit maka diperoleh 8 (delapan) klasifikasi ruang terbuka hijau (RTH) yaitu, lapangan olahraga (14,84Ha), taman kota (0,31Ha), pemakaman umum (12,09Ha), lahan pertanian kota (3.637Ha), sempadan sungai (415Ha), hutan lindung (7.389Ha), TAHURA (3.352Ha), taman rekreasi (5,48Ha) yang terdapat di Kecamatan Sigi Biromaru. Luas keseluruhan ruang terbuka hijau di Kecamatan Sigi Biromaru adalah 14.825,72Ha atau setara 49% dari luas Kecamatan Sigi Biromaru. Ketersediaan RTH di Kecamatan Sigi Biromaru telah melampaui batas minimum luasan RTH publik yakni 20% sebagaimana tercantum dalam PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2007. Pengembangan RTH di kecamatan Sigi Biromaru dikhususkan pada penggelolaan dan pengawasan. Serta meningkatkan lagi fungsi estetika dan fungsi sosial dari RTH yang ada di Kecamatan Sigi Biromaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar