PEMETAAN RUANG TERBUKA HIJAU KECAMATAN SIGI BIROMARU KABUPATEN SIGI
Kurangnya informasi
mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sigi Biromaru menjadi latar belakang
masalah di dalam penelitian ini. Penelitian ini permasalahannya adalah (1). Kondisi
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, (2). Analisis
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. Tujuan
penulisan skripsi ini adalah (1). Menganalisis Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, (2). Menginventariskan serta menyajikan
informasi mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Sigi biromaru Kabupaten
Sigi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan (observasi,
wawancara, dokumentasi). Metode analisa data yang digunakan adalah aplikasi SIG
melalui kegiatan checking lapangan dan pengumpulan beberapa sumber terkait.
Berdasarkan hasil penelitian
dan analisis citra satelit maka diperoleh 8 (delapan) klasifikasi ruang
terbuka hijau (RTH) yaitu, lapangan olahraga (14,84Ha), taman kota (0,31Ha),
pemakaman umum (12,09Ha), lahan pertanian kota (3.637Ha), sempadan sungai
(415Ha), hutan lindung (7.389Ha), TAHURA (3.352Ha), taman rekreasi (5,48Ha) yang
terdapat di Kecamatan Sigi Biromaru. Luas keseluruhan ruang terbuka hijau di
Kecamatan Sigi Biromaru adalah 14.825,72Ha atau setara 49% dari luas Kecamatan
Sigi Biromaru. Ketersediaan RTH di Kecamatan Sigi Biromaru telah melampaui
batas minimum luasan RTH publik yakni 20% sebagaimana tercantum dalam
PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2007. Pengembangan RTH di kecamatan Sigi Biromaru
dikhususkan pada penggelolaan dan pengawasan. Serta meningkatkan lagi fungsi
estetika dan fungsi sosial dari RTH yang ada di Kecamatan Sigi Biromaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar